Diskoperindag Berau Ungkap Kuota BBM Subsidi yang Diterima Jauh di Bawah Kebutuhan

img

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Terjadinya antrean BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau belakangan ini bukan hanya soal keterlambatan distribusi, namun juga merupakan dampak dari terbatasnya kuota yang diterima Kabupaten Berau.

 

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mengungkap ada selisih cukup besar antara kuota BBM subsidi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan kuota yang akhirnya disetujui untuk 2026.

 

Total kebutuhan Pertalite dan Biosolar yang diusulkan Pemkab Berau mencapai 120.342 kiloliter (KL). Hal ini diungkap Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan pasokan dan alokasi BBM di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau, Senin (7/9/2026).

 

Eva membeberkan, Pemkab Berau sebelumnya mengusulkan kuota Pertalite sebesar 83.201 KL. Namun, kuota yang disetujui hanya 47.312 KL. Sementara itu, untuk Biosolar, usulan pemerintah daerah mencapai 37.141 KL, sedangkan kuota yang disetujui hanya 25.895 KL.

 

Jika kedua jenis BBM tersebut digabungkan, kebutuhan yang diajukan Pemkab Berau mencapai 120.342 KL. Sementara kuota yang tersedia berdasarkan persetujuan hanya 73.207 KL, terdapat selisih sekitar 47.135 KL.

 

“Persoalannya, kuota yang akhirnya disetujui berada di bawah kebutuhan yang diajukan. Padahal aktivitas masyarakat dan kebutuhan BBM di Berau terus berjalan,” kata Eva.

 

Menurut Eva, pengajuan kuota BBM dilakukan Pemkab Berau satu tahun sebelumnya. Penyusunan usulan tersebut telah mempertimbangkan berbagai kebutuhan masyarakat dan sektor ekonomi di daerah.

 

Kebutuhan transportasi, UMKM, nelayan hingga sektor pertanian menjadi bagian dari perhitungan pemerintah daerah dalam mengajukan kuota.

 

“Kewajiban kami membuat usulan satu tahun sebelumnya berdasarkan berbagai komponen kebutuhan. Kebutuhan itu sudah dihitung berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah,” jelas Eva.

 

Karena itu, Diskoperindag menilai perbedaan antara kuota yang diusulkan dan kuota yang disetujui perlu dievaluasi bersama. Apalagi, persoalan BBM tersebut bukan hanya menyangkut angka dalam dokumen pengajuan. Dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat melalui antrean panjang di sejumlah SPBU.

 

Eva mengatakan Diskoperindag bersama Pemkab Berau akan terus mendorong evaluasi terhadap kuota BBM yang diberikan untuk wilayah Berau.

 

“Kami akan terus mendorong adanya evaluasi terhadap kuota yang diberikan kepada Berau,” ujarnya.

 

Selain mendorong evaluasi kuota, Pemkab Berau melalui instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap proses distribusi BBM di lapangan. Personel Satpol PP, kepolisian, TNI dan instansi terkait ditempatkan di sejumlah SPBU untuk memantau penyaluran BBM agar berjalan tertib.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan antrean sekaligus memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan. “Harapan kami antrean BBM ini bisa diatasi dengan baik,” kata Eva.

 

Tak berhenti pada pengawasan, pemerintah daerah juga menyiapkan surat edaran sebagai salah satu upaya mengendalikan distribusi BBM di tengah kondisi pasokan yang terbatas. Namun, bagi Diskoperindag, penyelesaian antrean tidak cukup jika hanya dilakukan dengan penanganan di tingkat SPBU.

 

Evaluasi terhadap kuota dan koordinasi dengan pihak terkait dinilai menjadi bagian penting untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan.

 

“Surat edaran masih diproses. Kami pun berharap evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan solusi, bukan sekadar mengatasi antrean secara sementara,” pungkas Eva. (sep/FN)